Korupsi Pakan di Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar Jadi Tersangka, Hewan Menderita

baraNews Jatim

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:15 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA |  Dugaan korupsi yang melibatkan bantuan pakan untuk hewan kini menambah deretan ironi negeri ini. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membongkar dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama periode 2016–2024. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama KBS, Choirul Anwar, yang kini telah ditahan Kejati Jatim.

Kasus bermula ketika Walikota Surabaya mencium kejanggalan pada laporan keuangan KBS dan menemukan banyak data yang diduga fiktif. Laporan itu kemudian diserahkan ke Kejati Jatim, yang lantas bergerak cepat melakukan pengusutan. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya manipulasi anggaran, khususnya pada pos pakan dan pemeliharaan satwa. Choirul diduga merekayasa pengeluaran hingga kerugian negara mencapai sekitar Rp10,2 miliar, di mana 80% dana digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dampak dari praktik korupsi ini sangat nyata. Selama delapan tahun, kondisi hewan di KBS memburuk. Banyak satwa tampak kurus, kurang gizi, sakit-sakitan bahkan ada yang mati. Kebun binatang juga terlihat tak terawat. Anehnya, kritik terhadap kondisi KBS justru sempat menghilang begitu saja, seolah ada kekuatan yang sengaja menutup kasus ini selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menampar nurani publik, mengingat hewan-hewan di kebun binatang telah lebih dulu kehilangan kebebasan dan kini harus menderita kelaparan akibat ulah oknum yang mengorbankan segala demi meraup untung pribadi. Miris, hewan tak punya suara untuk mengadu, hanya berharap ada keadilan dari manusia yang selama ini menjadi pengunjung mereka.

Saat ini, Choirul Anwar masih berstatus tersangka dan mendekam di tahanan. Kejati Jatim menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Banyak pihak mempertanyakan mengapa selama delapan tahun tidak ada pengawasan atau audit ketat dari pemerintah maupun pihak terkait hingga kasus ini berjalan begitu lama. Hal ini kembali menyorot lemahnya pengawasan sektor publik dan perlindungan terhadap satwa yang tak berdaya.

Kasus ini menambah panjang daftar korupsi di negeri ini, mulai dari kelistrikan, kesehatan, hingga ke urusan pakan hewan. Kini publik menunggu pembuktian hukum, seraya berharap keadilan segera berpihak pada makhluk-makhluk tak bersuara yang menjadi korban keserakahan manusia. (*)

Berita Terkait

Wakil Rakyat Pesta Narkoba di Hotel, Integritas DPRD Jatim di Ujung Tanduk
Wali Kota Madiun Nonaktif Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara Atas Kasus Korupsi dan Gratifikasi
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sidoarjo, Operasional Satuan Gizi Disanksi Berat
Polisi di Surabaya Dimutasi Usai Terbukti Lakukan Pungutan Liar terhadap Warga
HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional , Ekonom, Ingatkan: Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya
Bareskrim Sita Uang, Dolar, dan Emas Lebih dari 100 Kg dalam Dugaan Pencucian Uang Tambang di Surabaya dan Nganjuk
Tiga Pejabat Dinas ESDM Jatim Diserahkan ke Kejari Surabaya Terkait Dugaan Pungli
Sinergi TNI AL dan Petrokimia Gresik: Pasmar 2 Optimalkan Lahan Ketahanan Pangan Berbasis Sains

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40 WIB

KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 

Minggu, 20 September 2026 - 19:55 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama oni

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:04 WIB

MADAS DPC PASURUAN KOTA MENDAMPINGI KEDUA BELAH PIHAK TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE, APRESIASI JAJARAN POLSEK LEKOK  

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Silaturahmi dan Santunan Yatim, MADAS DPC Pasuruan Raya Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Anggota

Berita Terbaru