GALIAN C ILEGAL DI SAWAH TAMBIREJO DEMAK: KADES DIDUGA TERLIBAT, TANAH BENGKOK DIJUAL RP130 RIBU PER TRUK — IZIN DARI KEPOLISIAN SAJA TIDAK CUKUP

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:44 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak,//  4 Agustus 2026 — Memasuki musim kemarau, marak aktivitas galian C ilegal di lahan persawahan Kabupaten Demak. Salah satu lokasi yang disorot berada di Desa Tambirejo, Kecamatan Gajah. Warga melaporkan pengerukan tanah sawah menggunakan ekskavator; tanah bengkok desa/tanah negara dijual Rp130.000 per truk.Kepala Desa Tambirejo diduga terlibat. Saat dikonfirmasi, Kades menyatakan: “Saya tidak tahu urusannya, yang mendatangkan alat berat itu bukan saya. Katanya sudah ada izin komplit, dari Kapolsek Gajah dan Kapolres Demak.”

PERTANYAAN PUBLIK:

– Apakah izin kepolisian cukup untuk galian C? TIDAK! – Di mana izin resmi dari Dinas ESDM, DLH, dan Pemkab Demak? – Apakah ada sanksi hukum bagi penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP)?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DASAR HUKUM:Sesuai UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba), penambangan wajib punya IUP dari pemerintah — izin polisi bukan izin tambang. Galian di lahan pertanian juga butuh izin Pemkab dan rekomendasi teknis. Sawah yang digali masuk kategori LP2B yang dilindungi undang-undang.

TEGASAN:

Kerusakan sawah produktif mengancam ketahanan pangan. Mengaku berizin dari polisi menunjukkan ketidaktahuan hukum atau sengaja menyembunyikan ketidakberadaan izin. Pemkab Demak, Dinas ESDM, DLH, dan APH wajib segera turun, hentikan aktivitas ini, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat — termasuk oknum pemerintah desa. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait.

Redaksi//

Bara-News.it.com

Investigasi 

Berita Terkait

Gerak Jalan Tingkat SD se-Kecamatan Kamal Berlangsung Tertib dan Meriah
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Karang Taruna Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan menggelar lomba perahu dayung yang meriah.
Semangat Kemerdekaan di Tanah Papua HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia – 17 Agustus 2026
Pengurus Tegaskan Informasi Dugaan Pencurian Kabel di Pagu Hoaks, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Padatnya Acara kegiatan Tidak menurunkan semangat menebar Kebaikan dengan Santunan Anak Yatim,piatu 
Siaga Darurat Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek, Kecamatan, dan Perusahaan Sawit Gelar Apel Gabungan di Badau
Bagai Petir Menyambar di Siang Bolong, Ungkapan Tokoh Ulama Besar KH.R Ali Badri Zaini Atas Isu Pembangunan Industrialisasi di Madura
Maraknya aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah Ngaliyan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah,

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Bareskrim Sita Uang, Dolar, dan Emas Lebih dari 100 Kg dalam Dugaan Pencucian Uang Tambang di Surabaya dan Nganjuk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:18 WIB

Tiga Pejabat Dinas ESDM Jatim Diserahkan ke Kejari Surabaya Terkait Dugaan Pungli

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Sinergi TNI AL dan Petrokimia Gresik: Pasmar 2 Optimalkan Lahan Ketahanan Pangan Berbasis Sains

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:02 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:15 WIB

Korupsi Pakan di Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar Jadi Tersangka, Hewan Menderita

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:44 WIB

Sajak Harum Resmi Meluncur, Brand Parfum Racikan Putri Indonesia DKI Jakarta 6 2025 Banjir Pujian

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru