Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, KAKI Minta Para Elit Pejabat Negara Maupun Presiden Tidak Usah Ikut Campur Urusan Roy Suryo dan dokter Tifa 

MAT SUKENI

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:18 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Polda Metro Jaya telah melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Proses pelimpahan dilakukan setelah penangkapan terhadap keduanya pada Jumat (19/6/2026).

“Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Keputusan tersebut diambil setelah Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, mengatakan penahanan terhadap kedua tersangka tidak dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” ungkap Marcelo Bellah di Gedung Kejari Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Segera melimpah berkas perkara Roy Suryo dan dokter Tifa ke Pangadilan Negeri Jakarta Timur, tidak lain demi kekondusifan Negara yang lagi genting, dampak kasus Korupsi MBG oleh pejabat penghianat Negara” ujarnya,” Senin (21/6/2026).

Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, Hosen KAKI meminta para elit pejabat negara maupun presiden untuk tidak usah ikut campur dalam urusan perkara Roy Suryo dan dokter Tifa. Dalam artian, biarkan keduanya menjalani proses hukum sesuai perbuatannya karena mereka sendiri yang mencari masalah,” paparnya.

Para elit pejabat negara maupun presiden tidak baik ikut campur urusan perkara hukum kriminal karena sudah ada yang membidangi antara kepolisian dan kejaksaan. Kalau selalu ikut campur urusan pidana mau jadi apa negara ini, bahkan tugas masing-masing pejabat negara akan amburadul alias tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” tegas Hosen KAKI.

Roy Suryo dan dokter Tifa sudah selayaknya diberikan pelajaran Sebagai efek jera atas perbuatannya, supaya mereka berdua sadar bahwa negara Indonesia cinta damai bukan ramai. Diharap Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur objektif dalam persidangan, jangan sampai melakukan penyalahgunaan wewenang karena terdengar keduanya dibekingi orang besar,” tegas Hosen KAKI. (Kusnadi)

Aziz

Berita Terkait

NGAWI – Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Dugaan Calo dan Setoran Fantastis di KB Samsat Probolinggo Kota Disorot, Nama Oknum KRI Berpangkat Ipda Ikut Disebut
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD
OBASINDO Memperkuat Daya Dukung Program Prioritas dan Direktif Presiden RI Dalam Lingkup Kementrian Kebudayaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40 WIB

KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 

Minggu, 20 September 2026 - 19:55 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama oni

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:04 WIB

MADAS DPC PASURUAN KOTA MENDAMPINGI KEDUA BELAH PIHAK TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE, APRESIASI JAJARAN POLSEK LEKOK  

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Silaturahmi dan Santunan Yatim, MADAS DPC Pasuruan Raya Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Anggota

Berita Terbaru