Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, KAKI Minta Para Elit Pejabat Negara Maupun Presiden Tidak Usah Ikut Campur Urusan Roy Suryo dan dokter Tifa 

MAT SUKENI

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:18 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Polda Metro Jaya telah melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Proses pelimpahan dilakukan setelah penangkapan terhadap keduanya pada Jumat (19/6/2026).

“Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Keputusan tersebut diambil setelah Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, mengatakan penahanan terhadap kedua tersangka tidak dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” ungkap Marcelo Bellah di Gedung Kejari Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Segera melimpah berkas perkara Roy Suryo dan dokter Tifa ke Pangadilan Negeri Jakarta Timur, tidak lain demi kekondusifan Negara yang lagi genting, dampak kasus Korupsi MBG oleh pejabat penghianat Negara” ujarnya,” Senin (21/6/2026).

Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, Hosen KAKI meminta para elit pejabat negara maupun presiden untuk tidak usah ikut campur dalam urusan perkara Roy Suryo dan dokter Tifa. Dalam artian, biarkan keduanya menjalani proses hukum sesuai perbuatannya karena mereka sendiri yang mencari masalah,” paparnya.

Para elit pejabat negara maupun presiden tidak baik ikut campur urusan perkara hukum kriminal karena sudah ada yang membidangi antara kepolisian dan kejaksaan. Kalau selalu ikut campur urusan pidana mau jadi apa negara ini, bahkan tugas masing-masing pejabat negara akan amburadul alias tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” tegas Hosen KAKI.

Roy Suryo dan dokter Tifa sudah selayaknya diberikan pelajaran Sebagai efek jera atas perbuatannya, supaya mereka berdua sadar bahwa negara Indonesia cinta damai bukan ramai. Diharap Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur objektif dalam persidangan, jangan sampai melakukan penyalahgunaan wewenang karena terdengar keduanya dibekingi orang besar,” tegas Hosen KAKI. (Kusnadi)

Aziz

Berita Terkait

Warga Desa Panyepen Terima Bantuan Beras Bulog, Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Gerak Jalan Tingkat SD se-Kecamatan Kamal Berlangsung Tertib dan Meriah
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Karang Taruna Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan menggelar lomba perahu dayung yang meriah.
Semangat Kemerdekaan di Tanah Papua HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia – 17 Agustus 2026
Pengurus Tegaskan Informasi Dugaan Pencurian Kabel di Pagu Hoaks, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Padatnya Acara kegiatan Tidak menurunkan semangat menebar Kebaikan dengan Santunan Anak Yatim,piatu 
Siaga Darurat Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek, Kecamatan, dan Perusahaan Sawit Gelar Apel Gabungan di Badau
Bagai Petir Menyambar di Siang Bolong, Ungkapan Tokoh Ulama Besar KH.R Ali Badri Zaini Atas Isu Pembangunan Industrialisasi di Madura

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Warga Desa Panyepen Terima Bantuan Beras Bulog, Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Gerak Jalan Tingkat SD se-Kecamatan Kamal Berlangsung Tertib dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Karang Taruna Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan menggelar lomba perahu dayung yang meriah.

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Semangat Kemerdekaan di Tanah Papua HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia – 17 Agustus 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan  Politik Tertentu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:01 WIB

HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional , Ekonom, Ingatkan: Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Padatnya Acara kegiatan Tidak menurunkan semangat menebar Kebaikan dengan Santunan Anak Yatim,piatu 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Siaga Darurat Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek, Kecamatan, dan Perusahaan Sawit Gelar Apel Gabungan di Badau

Berita Terbaru