Diduga Ilegal, YBH Pegasus Patalala Temukan Pemanfaatan Tiang PJU untuk Jaringan Wi-Fi di Banyuwangi

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 21:57 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI //  Bara-News.it.com Tim Investigasi Yayasan Bantuan Hukum Pegasus Patalala bersama gabungan lembaga dan media menemukan dugaan pemanfaatan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk pemasangan jaringan Wi-Fi/Fiber Optik tanpa izin di Kabupaten Banyuwangi.

Temuan itu didapat saat kegiatan investigasi lapangan pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 11.15 WIB. Lokasinya berada di Jalan Songgon, Dusun Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi. Titik koordinat: 8°16’57” LS – 114°14’58” BT. Berdasarkan pantauan dan dokumentasi di lapangan, terlihat sejumlah kabel jaringan dipasang dan direntangkan memanfaatkan tiang PJU yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah.

Hingga investigasi selesai dilakukan, tim belum menemukan bukti adanya dokumen izin resmi pemanfaatan aset tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi, salah seorang pekerja yang ditemui tim mengaku bahwa jaringan yang sedang dipasang merupakan jaringan milik “DBN”. Pekerja itu juga menyebut cabang operasionalnya berada di wilayah Songgon, kantor pusatnya di Muncar, serta menyebut nama “Joni” sebagai pihak yang terkait.

Catatan: Keterangan tersebut merupakan pengakuan pekerja di lapangan dan masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak DBN maupun pihak yang namanya disebut.YBH Pegasus Patalala menilai, jika benar pemanfaatan tiang PJU dilakukan tanpa seizin Pemkab Banyuwangi, maka hal itu berpotensi melanggar aturan pengelolaan aset daerah dan perizinan pemanfaatan fasilitas umum.

“Apabila tidak ada izinnya, ini bukan hanya soal administrasi. Tapi juga menyangkut keselamatan, ketertiban, dan potensi kerugian keuangan daerah,” ujar perwakilan YBH Pegasus Patalala.

Untuk itu, YBH Pegasus Patalala bersama gabungan lembaga dan media mendesak Pemkab Banyuwangi melalui DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan Satpol PP agar segera turun melakukan pemeriksaan administrasi dan inspeksi lapangan.

Beberapa tuntutan yang disampaikan:

1. *Audit legalitas* seluruh jaringan Wi-Fi/Fiber Optik yang memanfaatkan tiang PJU di Banyuwangi.

2. *Memanggil pihak penanggung jawab* jaringan untuk menunjukkan dokumen perizinan.

3. *Menghentikan sementara pekerjaan* jika tidak dapat menunjukkan izin sah.

4. *Memberikan sanksi tegas* sesuai ketentuan apabila terbukti melanggar.

5. *Menindak tanpa pandang bulu* jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

YBH Pegasus Patalala juga meminta aparat penegak hukum ikut mengusut tuntas dugaan pemanfaatan aset negara/daerah tanpa hak agar tidak menimbulkan kerugian daerah dan mengganggu keselamatan masyarakat.

“Kami ingatkan, seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib mematuhi aturan perizinan sebelum memakai fasilitas umum. Kepatuhan hukum adalah kewajiban,” tegasnya.

Surat rilis ini juga telah disampaikan tembusannya kepada Bupati Banyuwangi, Sekda, Kapolresta Banyuwangi, Ombudsman RI Perwakilan Jatim, hingga Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio.

Pihak YBH Pegasus Patalala menegaskan, penetapan adanya pelanggaran hukum sepenuhnya merupakan kewenangan instansi terkait setelah dilakukan pemeriksaan resmi.

Redaksi//

Bara-News.it.com 

Tim Investigasi

Berita Terkait

Warga Desa Panyepen Terima Bantuan Beras Bulog, Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Gerak Jalan Tingkat SD se-Kecamatan Kamal Berlangsung Tertib dan Meriah
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Karang Taruna Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan menggelar lomba perahu dayung yang meriah.
Semangat Kemerdekaan di Tanah Papua HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia – 17 Agustus 2026
Pengurus Tegaskan Informasi Dugaan Pencurian Kabel di Pagu Hoaks, Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Padatnya Acara kegiatan Tidak menurunkan semangat menebar Kebaikan dengan Santunan Anak Yatim,piatu 
Siaga Darurat Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek, Kecamatan, dan Perusahaan Sawit Gelar Apel Gabungan di Badau
Bagai Petir Menyambar di Siang Bolong, Ungkapan Tokoh Ulama Besar KH.R Ali Badri Zaini Atas Isu Pembangunan Industrialisasi di Madura

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Warga Desa Panyepen Terima Bantuan Beras Bulog, Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Gerak Jalan Tingkat SD se-Kecamatan Kamal Berlangsung Tertib dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Karang Taruna Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan menggelar lomba perahu dayung yang meriah.

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Semangat Kemerdekaan di Tanah Papua HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia – 17 Agustus 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan  Politik Tertentu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:01 WIB

HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional , Ekonom, Ingatkan: Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Padatnya Acara kegiatan Tidak menurunkan semangat menebar Kebaikan dengan Santunan Anak Yatim,piatu 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Siaga Darurat Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek, Kecamatan, dan Perusahaan Sawit Gelar Apel Gabungan di Badau

Berita Terbaru