Polresta Malang Kota Ringkus Residivis Spesialis Bobol Konter HP 

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:03 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG KOTA // Satreskrim Polresta Malang Kota ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar konter telepon seluler di Jalan Nusakambangan Nomor 7, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen. Seorang residivis spesialis pembobol konter berinisial FM (30) berhasil diringkus hanya beberapa hari setelah keberadaannya terlacak melalui serangkaian penyelidikan intensif.Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polresta Malang Kota terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf (e) dan (f) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Saat Konferansi Pers, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Didik Arifianto menjelaskan, awal pengungkapan kasus, adanya video viral dimedsos dan laporan korban RL (44), kemudian kami langsung melakukan penyelidikan, analisis rekaman CCTV, pengumpulan keterangan saksi, hingga penelusuran identitas pelaku.

“Setelah korban melapor, Tim langsung melakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui sehingga dilakukan upaya pencarian secara intensif hingga akhirnya berhasil diamankan,” ujar AKP Didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 00.16 WIB, saat pemilik konter RL tengah berada di rumahnya, pelaku beraksi seorang diri diduga merusak jendela dan etalase toko sebelum mengambil sejumlah telepon seluler beserta perlengkapannya.

FM sempat menjadi DPO, akhirnya ditangkap pada Sabtu, 27 Juni 2026, di kawasan pertokoan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Hasil pengembangan, Unit Resmob Polresta Malang Kota melakukan penyisiran ke tempat kos pelaku di wilayah Gedangan, Sidoarjo, yang digunakan tempat penyimpanan sebagian barang hasil kejahatan.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit iPhone 11 warna biru toska yang belum sempat dijual dan rencananya akan dipakai sendiri oleh pelaku.

Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 dus boks iPhone berbagai tipe, satu unit iPhone 11 warna biru toska, satu helm merek INK warna hitam, lima rekaman CCTV, serta uang tunai Rp100 ribu yang merupakan sisa hasil penjualan barang curian.

“Tersangka merupakan residivis dengan modus kejahatan yang sama. Hal ini menjadi perhatian kami karena menunjukkan adanya kecenderungan mengulangi tindak pidana setelah menjalani hukuman. Oleh karena itu, proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” jelasnya.

 

“Kami berpesan untuk para pemilik usaha, khususnya konter telepon seluler dan pertokoan, agar meningkatkan sistem keamanan dengan memasang CCTV, memperkuat pengamanan pintu dan etalase, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian agar tindak kejahatan serupa dapat dicegah sejak dini,” Pungkas AKP Didik.

Redaksi//

Bara-News.it.com 

(Partono)

Berita Terkait

NGAWI – Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Dugaan Calo dan Setoran Fantastis di KB Samsat Probolinggo Kota Disorot, Nama Oknum KRI Berpangkat Ipda Ikut Disebut
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD
OBASINDO Memperkuat Daya Dukung Program Prioritas dan Direktif Presiden RI Dalam Lingkup Kementrian Kebudayaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40 WIB

KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 

Minggu, 20 September 2026 - 19:55 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama oni

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:04 WIB

MADAS DPC PASURUAN KOTA MENDAMPINGI KEDUA BELAH PIHAK TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE, APRESIASI JAJARAN POLSEK LEKOK  

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Silaturahmi dan Santunan Yatim, MADAS DPC Pasuruan Raya Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Anggota

Berita Terbaru