Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jusmahda

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kesigapan dan respons cepat jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam setelah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri serta menemukan barang bukti hasil kejahatan tersebut.

‎Peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam aksinya, para pelaku merampas tas milik korban yang berisi dua unit telepon genggam dan sejumlah uang tunai.

‎Sebelumnya, satu orang pelaku telah berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., langsung memerintahkan Tim URC Sat Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan petugas, pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap pelaku atas nama inisial H (29), seorang yang merupakan warga Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

‎Pelaku berhasil diamankan di Desa Liang Pangi, Kecamatan Lawe Alas, tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

‎Tidak berhenti sampai di situ, pada Jumat, 19 Juni 2026, penyidik kembali melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan tersangka. Tim kemudian melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya dibuang pelaku saat melarikan diri usai melakukan aksi penjambretan.

‎Pencarian dilakukan di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, tepatnya di belakang SMK Ulkis. Dari hasil pencarian tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB150R, 1 (satu) buah tas warna hitam, 2 (dua) unit handphone, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) lembar KTP, Uang tunai sebesar Rp237.500, dan 1 (satu) buah kacamata warna transparan dalam keadaan rusak/patah.

‎‎Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.

Berita Terkait

Advokat Surabaya Alami Penganiayaan
Gebyar Nobar Piala Dunia 2026: Sinergi TNI-POLRI Eratkan Kebersamaan Warga Menganti di Wargul New Kampret 2  
Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kodim 0811/Tuban Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya
Klarifikasi Pimpinan Pesantren Raudhatul Hasanah: Publik Berhak Mendapatkan Fakta yang Utuh
‎Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita:Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Pesantren yang Diresmikan UAS Terancam Digusur, Wali Santri: Jangan Korbankan Pendidikan Akhirat Demi Proyek Baru

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Warga Menggala Berinisial IKA Terkenal paling Gacor mendapatkan BBM Soalr Mencapai 1,5 Ton Setiap Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Gerak Jalan Tingkat SD se-Kecamatan Kamal Berlangsung Tertib dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Karang Taruna Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan menggelar lomba perahu dayung yang meriah.

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Semangat Kemerdekaan di Tanah Papua HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia – 17 Agustus 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan  Politik Tertentu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:01 WIB

HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional , Ekonom, Ingatkan: Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Padatnya Acara kegiatan Tidak menurunkan semangat menebar Kebaikan dengan Santunan Anak Yatim,piatu 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Siaga Darurat Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek, Kecamatan, dan Perusahaan Sawit Gelar Apel Gabungan di Badau

Berita Terbaru