Proyek Revitalisasi Sekolah Disorot, Kabid SD Aceh Tenggara Ancam Evaluasi Kepsek Tak Disiplin

Jusmahda

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar Tahun 2026 di sejumlah sekolah dasar di Aceh Tenggara kini menjadi sorotan publik. Selain menyangkut kualitas pekerjaan fisik proyek, lemahnya pengawasan di lapangan dan rendahnya disiplin sebagian kepala sekolah turut menuai perhatian.

Menanggapi berbagai laporan yang berkembang di masyarakat, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Hasan Ansari, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala sekolah diingatkan agar tidak mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai penanggung jawab satuan pendidikan, terutama saat proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memanggil seluruh kepala sekolah penerima program revitalisasi. Mereka kami ingatkan untuk meningkatkan disiplin kerja, aktif mengawasi kegiatan di sekolah, dan memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan,” ujar Hasan Ansari, Senin (15/06/2026).

Menurutnya, kepala sekolah tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan proyek revitalisasi. Kehadiran dan pengawasan langsung sangat dibutuhkan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Hasan Ansari juga memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah yang masih sering meninggalkan sekolah tanpa alasan yang jelas atau lalai menjalankan tugasnya.

“Kalau masih ditemukan kepala sekolah yang tidak disiplin, sering tidak berada di tempat tugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami evaluasi dan tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara tidak akan mentolerir sikap abai terhadap amanah jabatan, terlebih di tengah pelaksanaan program revitalisasi yang menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan.

Masyarakat pun berharap pengawasan terhadap proyek revitalisasi tidak hanya sebatas administrasi, tetapi benar-benar dilakukan secara ketat di lapangan agar kualitas pembangunan sekolah sesuai harapan dan anggaran yang dikucurkan negara dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal.

( Redaksi )

Berita Terkait

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPAC Kraksaan Kawal Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual, Datangi Polres Probolinggo
Bea Cukai Madura Disorot, Penindakan Rokok Ilegal Hanya Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas
Advokat Surabaya Alami Penganiayaan
Gebyar Nobar Piala Dunia 2026: Sinergi TNI-POLRI Eratkan Kebersamaan Warga Menganti di Wargul New Kampret 2  
Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026
Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kodim 0811/Tuban Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya
Klarifikasi Pimpinan Pesantren Raudhatul Hasanah: Publik Berhak Mendapatkan Fakta yang Utuh
‎Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita:Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Direktur BUMD Tulang Bawang Tantang Ketua Fortuba Buktikan Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di Kejari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:23 WIB

NGAWI – Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40 WIB

KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:16 WIB

OBASINDO Memperkuat Daya Dukung Program Prioritas dan Direktif Presiden RI Dalam Lingkup Kementrian Kebudayaan

Berita Terbaru