Gugat Pemkab Pasbar ke KI Sumbar, Empat Warga Lembah Melintang Tuntut LHP Sembilan Nagari Dibuka

MAT SUKENI

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:39 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG // Upaya empat warga Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, untuk memperoleh keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana nagari berlanjut ke meja persidangan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.

Hamidan, SH, Sairin Said, Muazzin, dan Ahmad Rivai mengajukan sengketa informasi terhadap Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Mereka meminta salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pasaman Barat atas sembilan nagari di Kecamatan Lembah Melintang.

Permohonan tersebut diperiksa dalam sidang perdana di kantor KI Sumbar, Kamis (27/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latar Belakang

Persoalan bermula dari laporan warga kepada Inspektorat Pasaman Barat terkait dugaan penyelewengan dana nagari. Setelah pemeriksaan selesai, warga meminta salinan LHP, namun ditolak dengan alasan dokumen bersifat rahasia. Penolakan ini kemudian dipersoalkan melalui mekanisme sengketa informasi di KI Sumbar.

Sidang Perdana

Sidang dipimpin Ketua Majelis Musfi Yendra bersama anggota Idham Fadhli dan Tanti Endang Lestari, serta Panitera Kiki Eko Saputra. Pemkab Pasaman Barat hadir melalui kuasa hukumnya, Indra, SH. Namun, Inspektorat dan PPID tidak hadir, sehingga menjadi sorotan majelis.

“Majelis mengapresiasi tekad kuat warga dalam memperjuangkan hak konstitusinya,” ujar majelis dalam persidangan.

Majelis menawarkan penyelesaian melalui mediasi dan meminta Pemkab menghadirkan Inspektorat serta PPID pada sidang berikutnya.

Suara Warga

Sairin Said menyayangkan ketidaksiapan pihak termohon. “Kami datang dengan biaya sendiri dan dikumpulkan secara urunan. Karena itu, kami berharap pihak termohon juga serius menghadapi proses sengketa informasi ini,” katanya.

Hamidan menambahkan, keterbukaan dokumen hasil pemeriksaan penting untuk memastikan penggunaan anggaran nagari dapat diketahui dan diawasi masyarakat. “Ini juga adalah upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kritik Birokrasi

Ketidakhadiran Inspektorat dan PPID dalam sidang perdana dinilai sebagai bukti lemahnya sistem birokrasi Pemkab Pasaman Barat. Alih-alih menjadi garda depan akuntabilitas, birokrasi justru menghindar dari proses hukum yang sah.

Dasar Hukum

Pasal 2 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008: “Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.”

Pasal 11 ayat (1) huruf c UU KIP: Badan publik wajib menyediakan informasi mengenai laporan hasil pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi.

Kedua pasal ini menegaskan bahwa LHP Inspektorat termasuk kategori informasi terbuka, kecuali jika terbukti ada alasan pengecualian melalui uji konsekuensi.

Agenda Lanjutan

Sidang lanjutan dijadwalkan Senin (31/8/2026) dengan agenda mediasi. Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, sengketa akan diputus melalui mekanisme penyelesaian sengketa informasi di KI Sumbar.

Redaksi//

Bara-News.it.com

Investigasi 

Berita Terkait

Direktur BUMD Tulang Bawang Tantang Ketua Fortuba Buktikan Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di Kejari
NGAWI – Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Dugaan Calo dan Setoran Fantastis di KB Samsat Probolinggo Kota Disorot, Nama Oknum KRI Berpangkat Ipda Ikut Disebut
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Direktur BUMD Tulang Bawang Tantang Ketua Fortuba Buktikan Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di Kejari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:23 WIB

NGAWI – Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40 WIB

KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:16 WIB

OBASINDO Memperkuat Daya Dukung Program Prioritas dan Direktif Presiden RI Dalam Lingkup Kementrian Kebudayaan

Berita Terbaru