Sertifikasi Bukan Pengganti Gaji, PAKIS Minta Pemkab Bangkalan Bertanggung Jawab

MAT SUKENI

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:25 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, // Bara-News.it.com Keprihatinan mendalam disertai kecaman tajam disampaikan Lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) atas praktik ketidakadilan yang mencengangkan di dunia pendidikan Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan data dan pengaduan yang diterima secara langsung, tercatat ratusan guru PPPK Paruh Waktu tidak menerima gaji sama sekali sejak resmi diangkat menjadi tenaga pendidik.

 

Keputusan ini diambil dengan alasan yang dianggap keliru: karena guru tersebut sudah menerima tunjangan sertifikasi, serta dalih bahwa secara petunjuk teknis Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) tidak dapat dipergunakan untuk pembayaran honor mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menanggapi hal ini, Ketua Umum PAKIS, Abdurrahman Tohir, menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hukum, mencederai rasa keadilan, dan sangat tidak mendidik.

 

“Kami sangat menyesalkan cara berpikir yang justru merugikan orang yang sudah berjuang meningkatkan kualitas diri. Sertifikasi adalah penghargaan atas profesionalisme, tambahan hak yang pantas diterima—bukan pengganti upah kerja. Selama guru itu hadir, mengajar, dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, maka haknya untuk mendapatkan penghasilan adalah mutlak. Tidak boleh ada alasan apa pun yang merampas hak tersebut,” tegas Abdurrahman Tohir, Selasa (28/7/2026).

 

Ia menyoroti kesalahan mendasar yang terjadi dalam memaknai Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Aturan tersebut dengan tegas hanya mengatur pembatasan sumber anggaran, yaitu melarang penggunaan Dana BOS bagi guru yang sudah bersertifikasi—sama sekali tidak mencabut atau menghapus kewajiban pemerintah untuk membayar hak mereka.

 

“Logika yang seharusnya dibangun adalah: karena tidak boleh pakai Dana BOS, maka wajib dicari sumber lain yang sah, yaitu dialokasikan dari APBD Kabupaten. Justru di situlah letak tanggung jawab manajemen anggaran daerah. Menghapus gaji begitu saja adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dimaafkan,” tandasnya.

 

Menyikapi ratusan pengaduan yang terus berdatangan, PAKIS berpendapat dengan tegas bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab sepenuhnya. Pemerintah tidak boleh berhenti pada alasan teknis semata, namun wajib bergerak mencari solusi nyata agar hak para pendidik tetap terpenuhi.

 

PAKIS berharap dan menuntut:

– Segera meluruskan pemahaman aturan secara menyeluruh dan menerbitkan arahan resmi yang benar kepada seluruh satuan pendidikan.

– Melakukan perhitungan cermat dan segera mencairkan seluruh tunggakan gaji yang tertahan sejak guru tersebut diangkat.

– Menyediakan pos anggaran khusus di APBD sebagai solusi berkelanjutan, sehingga nasib ratusan guru ini tidak lagi tergantung pada alokasi dana yang memang tidak diperuntukkan bagi mereka.

 

“Jangan sampai pesan yang disebarkan adalah: menjadi guru yang berprestasi, bersertifikasi, dan profesional justru berarti harus rela bekerja tanpa upah. Ini adalah pukulan telak bagi kemajuan pendidikan kita. PAKIS akan terus mengawal isu ini sampai keadilan benar-benar dirasakan oleh para guru,” pungkasnya dengan nada tegas namun tetap aspiratif.

Redaksi//

Bara-News.it.com 

( MzL )

Berita Terkait

NGAWI – Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Dugaan Calo dan Setoran Fantastis di KB Samsat Probolinggo Kota Disorot, Nama Oknum KRI Berpangkat Ipda Ikut Disebut
Kebakaran Kembali Melanda Gunung Arjuno-Welirang, Api Terlihat dari Gerbang Tol Malang
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40 WIB

KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 

Minggu, 20 September 2026 - 19:55 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama oni

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:04 WIB

MADAS DPC PASURUAN KOTA MENDAMPINGI KEDUA BELAH PIHAK TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE, APRESIASI JAJARAN POLSEK LEKOK  

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Silaturahmi dan Santunan Yatim, MADAS DPC Pasuruan Raya Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Anggota

Berita Terbaru