DIDUGA TOLAK ISI BBM SUBSIDI, SPBU BALONGPANGGANG GRESIK DISOROT:  

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 09:26 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, // 28 Juni 2026 – Sebuah insiden yang menyentuh sisi kemanusiaan terjadi di SPBU nomor 54.61119 wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Diduga, pihak pengelola dan operator SPBU menolak melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi sebuah ambulans yang sedang dalam perjalanan mengantar jenazah warga.

Ambulans tersebut merupakan aset milik Organisasi Masyarakat Madas Sedarah, yang dikenal secara luas memberikan layanan angkutan kesehatan dan pemakaman secara gratis bagi seluruh warga tanpa memandang status sosial. Penolakan pengisian BBM didasarkan pada ketiadaan kode barcode yang menjadi syarat administratif saat ini. Diduga, sang sopir hanya tertinggal atau kehilangan dokumen tersebut karena tergesa-gesa menjalankan tugas, bukan bermaksud melanggar ketentuan.

Peristiwa ini memicu pertanyaan mendasar: Di tengah penegakan aturan penyaluran BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran, apakah nilai empati dan kepekaan terhadap situasi darurat harus dikesampingkan? Bagaimana jika kendaraan pelayanan kemanusiaan justru terhambat tugasnya hanya karena kelalaian administrasi sesaat?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bergerak tanpa memungut biaya sepeser pun. Jika lupa membawa satu syarat, apakah perjalanan mengantar jenazah harus terhenti? Ini soal rasa kemanusiaan,” tegas salah satu pengurus Ormas Madas Sedarah.

Menanggapi hal ini, warga dan elemen masyarakat sekitar berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum. Mereka meminta agar dikeluarkan kebijakan pengecualian khusus bagi seluruh ambulans — baik milik instansi resmi maupun organisasi sosial — yang sedang menjalankan tugas mendesak, meski dalam kondisi tidak melengkapi dokumen administrasi secara lengkap untuk sementara waktu.

“Pemerintah perlu memberikan pernyataan dan aturan tegas: Ambulans yang sedang bertugas, dalam kondisi apa pun, harus tetap dilayani. Proses administrasi bisa diselesaikan belakangan, tapi nyawa dan penghormatan terhadap jenazah tidak bisa ditunda,” harap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Diharapkan, kasus ini menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depannya tidak ada lagi hambatan birokrasi yang menghalangi jalannya pelayanan kemanusiaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.

Redaksi//

Bara-News.it.com

Investigasi 

Berita Terkait

NGAWI – Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Dugaan Calo dan Setoran Fantastis di KB Samsat Probolinggo Kota Disorot, Nama Oknum KRI Berpangkat Ipda Ikut Disebut
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD
OBASINDO Memperkuat Daya Dukung Program Prioritas dan Direktif Presiden RI Dalam Lingkup Kementrian Kebudayaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40 WIB

KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 

Minggu, 20 September 2026 - 19:55 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama oni

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:04 WIB

MADAS DPC PASURUAN KOTA MENDAMPINGI KEDUA BELAH PIHAK TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE, APRESIASI JAJARAN POLSEK LEKOK  

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Silaturahmi dan Santunan Yatim, MADAS DPC Pasuruan Raya Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Anggota

Berita Terbaru