LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan

MAT SUKENI

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:01 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, // 25 Juni 2026 – Kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat kini resmi dilaporkan ke Polsek Kenjeran. Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Madura Asli Sedarah (LBH MADAS Sedarah), seorang warga Surabaya bernama Moh Ali meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas peristiwa yang disebut terjadi secara bersama-sama dan menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis terhadap korban.Dalam surat pengaduan bernomor 065/SKS/LBH.MADAS/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, LBH MADAS menyebut telah melaporkan Siti Mutmainah dan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut. Laporan itu diajukan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 262 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum korban, Asis, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin laporan ini berhenti sebatas administrasi semata. Mereka meminta kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Korban mengalami luka serius akibat tindakan yang dilakukan secara bersama-sama. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Aparat harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, LBH MADAS juga mendesak Polsek Kenjeran untuk segera memanggil para pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kejadian tersebut, mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil visum et repertum, serta menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang dilakukan secara kolektif. Praktik pengeroyokan dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap penyelesaian masalah melalui jalur yang sah.

LBH MADAS menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban mendapatkan perlindungan. Mereka berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat kepolisian dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pengeroyokan tersebut. Ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya tindakan serupa serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Redaksi:

Bara-News.it.com 

Azisi

Berita Terkait

Direktur BUMD Tulang Bawang Tantang Ketua Fortuba Buktikan Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di Kejari
NGAWI – Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Dugaan Calo dan Setoran Fantastis di KB Samsat Probolinggo Kota Disorot, Nama Oknum KRI Berpangkat Ipda Ikut Disebut
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Direktur BUMD Tulang Bawang Tantang Ketua Fortuba Buktikan Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di Kejari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:23 WIB

NGAWI – Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40 WIB

KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:16 WIB

OBASINDO Memperkuat Daya Dukung Program Prioritas dan Direktif Presiden RI Dalam Lingkup Kementrian Kebudayaan

Berita Terbaru