Siap Siap Nur Hasanah Berserta Kepala Desa Dan Oknum Perangkat Desa Kidal Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang Akan Dilaporkan Kepolisian 

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang // Agenda untuk mediasi diduga penyerobotan tanah dan rumah yang ketiga kalinya dari pihak nur hasana dan kuasa hukumnya tidak terlihat atau tidak menghadiri dari undangan kepala desa di balai desa kidal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Ila maisaro berserta tim penasehat hukum korban, Hertanto, SH.MH. Sudah berada di kantor balai desa kidal mulai pukul 09.30 wib memenuhi undangan dari kepala desa untuk mediasi, dimana Ibu ila selaku pemilik sah tanah dengan bukti kepemilikan AJB, dari lahan seluas 500 meter persegi tersebut dibeli secara sah olehnya pada tahun 1996 dari orang tua Hasanah. Saat transaksi jual beli terjadi, Nur Hasanah sendiri pada waktu itu masih berusia sangat muda, yaitu baru sekitar 2 tahun.Hertanto, SH.MH. Sangat yakin dan menyakini bawah jual beli tanah tersebut sah secara hukum, karena prodak hukum yang terbit 30 tahun yang lalu adalah Sah. Yang mengajukan dan yang menyaksikan pada saat itu adalah mantan kepala desa kidal yang sampai saat ini beliau nya masih hidup dan saksinya pun masih ada.

Dan tiba tiba dibangun oleh orang yang tidak memiliki legalitas atau kepemilikan dari lahan tanah tersebut, dan yang saya sangat sesalkan dan kecewakan dari kuasa hukum nur hasanah tidak profesional sama sekali. Jelas dari undangan kepala desa pukul 10.00 wib tetapi sampai pukul 12.00 wib tidak hadir dan tampa pemberitahuan kepada kami. Harapan saya supaya dari masalah ini cepat selesai dan hukum ditegak luruskan, mari semua fihak berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Dan apabila permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka pidana perdatanya akan saya munculkan. Tuturnya….(24 Juni 2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk langkah kedepannya dan prioritasnya akan menempuh jalur hukum, dengan pidana penyerobotan lahannya sudah memenuhi ungsur ataupun ada dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dari aparatur desa kidal berserta kepala desanya juga ikut didalamnya.

Kami akan memberi kesempatan 1x lagi untuk menempuh mediasi, agar permasalahan ini selesai secara kekeluargaan, dengan yang menfasilitasi atau yang mengundang kembali semua pihak adalah kepala desa kidal, kami masih sangat memberikan itikat sangat baik kepada pihak nur hasana. Jika sampai minggu depan atau waktu yang ditentukan dari pihak nur hasana ataupun kuasa hukumnya tidak hadir kembali, maka kami akan menempuh jalur hukum.

Redaksi//

Bara-News.it.com

(Partono)

Berita Terkait

NGAWI – Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Dugaan Calo dan Setoran Fantastis di KB Samsat Probolinggo Kota Disorot, Nama Oknum KRI Berpangkat Ipda Ikut Disebut
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD
OBASINDO Memperkuat Daya Dukung Program Prioritas dan Direktif Presiden RI Dalam Lingkup Kementrian Kebudayaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40 WIB

KEPALA DESA TREWUNG (BAPAK ABDI) SAAT INI MENCETAK SEJARAH SEPANJANG MASA PERLU DI BUAT CONTOH PENGAPDIAN BELIAO 

Minggu, 20 September 2026 - 19:55 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama oni

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:04 WIB

MADAS DPC PASURUAN KOTA MENDAMPINGI KEDUA BELAH PIHAK TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE, APRESIASI JAJARAN POLSEK LEKOK  

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Silaturahmi dan Santunan Yatim, MADAS DPC Pasuruan Raya Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Anggota

Berita Terbaru